Skip to main content

Kertanegara Institute

Perspective

Sukses MBG: Pelajaran dari Swedia dan Jepang

Bagaimana program makan bergizi gratis di Swedia dan Jepang dijalankan?

The Kertanegara Institute

oleh Yudha Basuki, S.E., M.A.

Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya bukan barang baru dalam kajian global, sejumlah negara maju di dunia telah lebih dulu menjalankan program universal school meals ini. Melalui studi literatur, esai ini meninjau praktik pemberian MBG di Swedia, Jepang, dan beberapa negara lainnya. Berdasarkan studi, keberhasilan program setidaknya bergantung pada tiga faktor: (1) transisi dari sistem sistem subsidi bersyarat menuju universalisme untuk memangkas inefisiensi birokrasi, (2) pemisahan alokasi fiskal antara belanja modal (CAPEX) untuk aset dapur dan belanja operasional (OPEX) pangan, serta (3) desentralisasi pengadaan melalui mekanisme Home-Grown School Feeding (HGSF) dan e-procurement yang terbukti menciptakan multiplier effect bagi ekonomi di tingkat regional.

Melalui lensa Human Capital Theory (Becker, 1962), pengeluaran negara untuk nutrisi anak seharusnya tidak dipandang sebagai belanja konsumsi jangka pendek, melainkan investasi sumber daya manusia dalam jangka panjang. Orkestrasi pemberian jutaan porsi makanan secara harian menuntut keandalan manajemen rantai pasok, manajemen aset publik, dan arsitektur desentralisasi fiskal yang mencegah praktik perburuan rente (rent-seeking). Esai ini membedah berbagai kasus global untuk merumuskan prasyarat tata kelola MBG yang ideal.

Efisiensi Universalisme di Swedia

Sejak pertengahan abad ke-20, Swedia bergeser dari sistem subsidi berbasis kriteria kemiskinan menjadi sistem universal yang didanai melalui desentralisasi pajak daerah (FAO, 2026; Lundborg, et al., 2021). Pergeseran ini merupakan manuver efisiensi birokrasi tingkat tinggi yang sejalan dengan literatur administrasi publik terkini.

Menurut Sen (1995) mengenai Paradox of Targeting, program yang mensyaratkan verifikasi kemiskinan sering kali memakan biaya administratif yang sangat besar untuk sensus dan audit. Di tengah ruang fiskal yang terbatas, sistem targeting justru dapat menciptakan ilusi penghematan, karena sebagian besar anggaran sering kali justru menguap untuk membiayai operasional birokrasi pendataan, alih-alih untuk biaya pangan itu sendiri. Inefisiensi ini dibuktikan secara empiris oleh Ruffini (2022), evaluasinya di Amerika Serikat menunjukkan bahwa penghapusan syarat kemiskinan memangkas administrative drag (beban birokrasi) secara drastis, sekaligus mendorong peningkatan skor ujian siswa setara dengan penambahan 6-10 minggu waktu belajar efektif karena hilangnya beban administratif guru dan beban stigma pada siswa.

Dengan menerapkan universalisme, Swedia mengeliminasi inefisiensi administratif tersebut secara utuh. Secara keberlanjutan fiskal, program ini terbukti self-financing. Studi empiris oleh Lundborg, et al. (2021) menunjukkan bahwa generasi Swedia yang menerima makan siang di sekolah mencatat peningkatan pendapatan seumur hidup (lifetime income) rata-rata sebesar 3%. Dampak distributif tertinggi dirasakan oleh anak-anak dari kelompok rumah tangga termiskin dengan peningkatan lifetime income di kisaran 6%. Return on Investment (ROI) ini secara empiris memperlebar basis penerimaan pajak negara pada dekade berikutnya.

Ilustrasi Self-Financing MBG di Swedia, Lundborg et al. (2021)

Manajemen Aset (CAPEX vs OPEX)

Kegagalan fatal dalam program universal school meals bermula dari kealpaan negara membedakan alokasi Belanja Modal (Capital Expenditure/CAPEX) untuk infrastruktur dan Belanja Barang/Operasional (Operational Expenditure/OPEX) untuk pangan. Ditekankan oleh Drake et al. (2016) melalui konsep street-level bureaucracy (Lipsky, 1980), pendanaan fiskal berskala raksasa hanya akan menjadi deadweight loss (kerugian besar) tanpa adanya infrastruktur fisik dan literasi tata kelola di tingkat sekolah atau tingkat paling bawah. Kesiapan aset dapur dan petugas di lapangan adalah prasyarat mutlak sebelum dana operasional makanan diturunkan.

Jika negara langsung mentransfer dana OPEX ke sekolah tanpa memperhatikan alokasi CAPEX (dapur, sanitasi, cold storage), yang akan terjadi adalah bencana tata kelola. Sejak awal program Mid-Day Meal di India, Drèze & Goyal (2003) telah memperingatkan bahwa ketiadaan infrastruktur aset dan penyimpanan yang mumpuni akan menciptakan risiko fatal. Peringatan akan kegagalan manajemen aset ini terbukti secara tragis sepuluh tahun kemudian pada kasus Bihar 2013 (BBC, 2013), di mana 23 siswa tewas akibat makanan yang terkontaminasi pestisida karena fasilitas penyimpanan bahan pangan yang tidak memenuhi standar.

Sebaliknya, sistem Kyushoku di Jepang mensyaratkan bahwa sebelum dana makan harian (OPEX) dikucurkan, infrastruktur dapur harus terlebih dulu dilakukan audit sebagai aset negara yang sah. Selain itu, Jepang memisahkan arsitektur fiskalnya: pemerintah pusat dan prefektur/daerah menanggung 100% biaya infrastruktur (CAPEX) dan gaji ahli gizi, sementara OPEX untuk biaya bahan pokok ditanggung melalui co-funding bersama orang tua, di mana negara menyubsidi penuh kelompok rentan (MEXT, 2026).

Peran Ahli Gizi, E-Procurement, dan Multiplier Effect Rantai Pasok

Mengatasi masalah principal-agent dalam pengadaan bernilai besar mengharuskan negara memotong ketergantungan pada lelang vendor swasta berskala makro. Jepang menggunakan model desentralisasi swakelola yang diawasi oleh birokrat ahli gizi di level mikro, yang secara hukum dilembagakan melalui Shokuiku Basic Act (Undang-Undang Pendidikan Gizi).

Miyoshi et al. (2012) menyoroti bahwa inovasi kelembagaan terbaik Jepang adalah penciptaan profesi Eiyō Kyōyu (guru diet dan gizi bersertifikat) di tingkat distrik atau sekolah. Berbeda dengan sekadar “juru masak”, Eiyō Kyōyu bertindak sebagai manajer rantai pasok dan auditor mutu (quality control). Asakura dan Sasaki (2017) membuktikan bahwa pengawasan langsung oleh Eiyō Kyōyu memastikan kepatuhan terhadap standar higienitas dan kalori yang terukur, berkontribusi langsung menjadikan tingkat obesitas anak di Jepang sebagai salah satu yang terendah di antara negara-negara OECD.

Selain mengawasi mutu, Eiyō Kyōyu juga menjadi aktor utama yang mengeksekusi prinsip Chisan Chisho (produksi lokal untuk konsumsi lokal). Strategi penyerapan pangan lokal ini secara teoretis sejalan dengan temuan Aurino et al. (2023). Melalui Randomized Controlled Trial (RCT) di Ghana, mereka membuktikan bahwa skema Home-Grown School Feeding (HGSF) tidak hanya menurunkan angka stunting, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen makroekonomi yang menstabilkan harga komoditas lokal. Model HGSF ini diadaptasi oleh Brasil melalui Programa Nacional de Alimentação Escolar/PNAE, yang mewajibkan minimal 30% dana pengadaan makanan sekolah digunakan untuk membeli bahan segar langsung dari petani kecil di tingkat kotamadya (Sidaner et al., 2013).

Untuk memastikan desentralisasi ini tidak memicu korupsi di tingkat lokal, sejumlah negara mengintegrasikannya dengan sistem e-procurement. Korea Selatan, melalui sistem eaT (School Food Electronic Procurement System), memotong perantara dan mengunci batas harga (price cap) secara otomatis. Hal serupa dilakukan Chile melalui portal ChileCompra yang memastikan kompetisi vendor lokal berjalan transparan (FAO, 2021). Desentralisasi fiskal yang ditopang teknologi ini menciptakan multiplier effect yang masif; uang pajak berubah menjadi captive market yang menjaga perputaran ekonomi agrikultur regional tanpa risiko praktik perburuan rente.

Kesimpulan

Program MBG merupakan gagasan transformatif namun sekaligus ujian bagi kapasitas kelembagaan sebuah negara. Studi komparatif di atas menunjukkan bahwa besaran agregat anggaran akan menjadi kebocoran fiskal jika tanpa dilandasi fondasi kelembagaan yang kokoh. Terlebih pada ruang fiskal yang terbatas, inefisiensi sekecil apapun akan berdampak sistemik pada postur APBN. Intervensi sosial ini akan berhasil apabila negara dapat menghapus inefisiensi dalam proses administratif dan ketegasan dalam pemisahan dana alokasi CAPEX dan OPEX. Selain itu, penting untuk dilakukan sistem desentralisasi pengadaan berbasis elektronik yang dapat diawasi bersama oleh Pemerintah dan masyarakat guna memitigasi praktik kartelisasi tender sekaligus menstimulasi ekonomi di tingkat daerah.