oleh Fransisco, Edukator dan Peneliti Independen
Dalam pidato kenegaraannya di Sidang Tahunan MPR RI 2025, Presiden Prabowo Subianto menegaskan doktrin “My Country First.” Visi ini menempatkan kedaulatan dan kemandirian bangsa sebagai poros utama setiap kebijakan, dari negosiasi internasional hingga pengelolaan sumber daya alam. Namun, di ruang digital yang menjadi medan pertempuran opini publik hari ini, muncul narasi tandingan dari Generasi Z: “My Generation First.” Narasi ini bukan bentuk pembangkangan, melainkan cerminan kegelisahan generasi muda terhadap masa depan mereka sendiri.
Ketahanan nasional Indonesia saat ini menghadapi ujian yang tidak sederhana. Jika dahulu ancaman datang dalam bentuk invasi militer atau separatisme bersenjata, kini erosi kohesi sosial terjadi melalui algoritma media sosial, kebocoran ekonomi triliunan rupiah, dan disrupsi teknologi yang mengubah lanskap kerja secara radikal. Di tengah pusaran itu, posisi Gen Z menjadi krusial sekaligus dilematis.
Dominasi Demografis dan Kegelisahan yang Menyertainya
Data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri per Semester I 2026 menunjukkan bahwa Gen Z adalah kelompok penduduk terbesar di Indonesia, mencapai 75,36 juta jiwa atau 25,98 persen dari total populasi. Angka ini belum termasuk Generasi Alpha yang kini berusia 2 hingga 13 tahun dan berjumlah 55,41 juta jiwa. Jika digabungkan, Gen Z dan generasi setelahnya akan menjadi tulang punggung Indonesia pada puncak bonus demografi yang diproyeksikan berlangsung hingga 2035.
Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Penduduk Antar-Sensus (Supas) 2025 mencatat total populasi Indonesia menyentuh 284,67 juta jiwa, dengan Gen Z dan Milenial mendominasi struktur demografi. Presiden Prabowo dalam sidang kabinetnya bahkan menyebut angka 201 juta penduduk usia produktif, atau setara 69,3 persen dari total populasi. Ini bukan sekadar angka statistik. Ini adalah potret sebuah bangsa yang nasibnya ditentukan oleh keseriusan presiden melalui kebijakannya mempersiapkan generasi muda.
Namun, dominasi angka tidak otomatis berarti kesejahteraan. Data BPS mengungkap fakta yang mengkhawatirkan: hampir 10 juta Gen Z berusia 15 hingga 24 tahun masuk dalam kategori NEET (Not in Education, Employment, or Training) pada 2023. Angka ini didominasi perempuan, menunjukkan bahwa ada masalah struktural dalam akses pendidikan dan lapangan kerja bagi generasi muda.
Di media sosial, tagar #KaburAjaDulu sempat menjadi trending topic di platform X pada awal 2025. Anak-anak muda menyuarakan sulitnya mendapatkan pekerjaan layak, gaji yang tidak sepadan, dan ketidakpastian masa depan. Menaker Yassierli menilai tagar tersebut bukan ajakan untuk benar-benar meninggalkan Indonesia, melainkan keinginan untuk meningkatkan kompetensi dan peluang kerja yang lebih baik di luar negeri. Namun, pesan yang tersirat jauh lebih dalam: generasi muda merasa negara belum sepenuhnya hadir untuk mereka.
Tantangan lain datang dari gelombang otomatisasi dan kecerdasan buatan. Laporan Forum Ekonomi Dunia (WEF) memproyeksikan sekitar 23 persen pekerjaan akan berubah dalam lima tahun mendatang akibat implementasi AI yang lebih luas. Dampaknya, sekitar 14 juta pekerjaan berpotensi berkurang, 83 pekerjaan hilang, tetapi 69 juta pekerjaan baru akan muncul. Bagi Gen Z, ini adalah pedang bermata dua. Mereka memiliki keunggulan sebagai digital native, tetapi tanpa literasi digital yang matang dan keterampilan yang relevan, mereka bisa menjadi korban, bukan pemenang, dari transformasi ini.
Profesor Amin Wibowo dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam pidato pengukuhan guru besarnya pada Desember 2025 menyoroti karakteristik Gen Z yang fundamental berbeda dari generasi sebelumnya. Mereka lebih memiliki kesadaran sosial, mengutamakan keseimbangan kerja-hidup, menekankan keadilan sosial, inklusivitas, dan keberlanjutan. Mereka juga menuntut akuntabilitas dari pemerintah, perusahaan, dan merek. Dengan kata lain, Gen Z tidak hanya mencari pekerjaan. Mereka mencari makna, keterwakilan, dan dampak.
Karakteristik ini menjelaskan mengapa narasi “My Country First” dalam bentuknya yang paling militeristik atau kedaerahan bisa terasa asing bagi sebagian Gen Z. Mereka tidak menolak nasionalisme. Mereka justru mempertanyakan definisinya. Bagi Gen Z, nasionalisme yang sejati bukan hanya tentang menjaga perbatasan atau mengibarkan bendera, melainkan tentang memastikan bahwa negara hadir dalam menyelesaikan masalah nyata: lapangan kerja, kesehatan mental, lingkungan, dan korupsi.
Dialog Strategis sebagai Jembatan Antar-Generasi
Penelitian akademik tentang Aksi Indonesia Gelap 2025 menunjukkan bahwa gerakan protes Gen Z, baik di ruang nyata maupun digital, mudah termobilisasi oleh algoritma media sosial dan kelompok kepentingan. Ini adalah peringatan serius. Artinya, tanpa kanal ekspresi yang sehat dan narasi kebangsaan yang inklusif, energi Gen Z bisa dengan mudah dibelokkan untuk tujuan-tujuan yang justru mengancam ketahanan nasional itu sendiri.
Di tengah kebutuhan akan pemahaman strategis yang lebih mendalam, The Kertanegara Institute mengundang peserta School of Thought – Founding Associates Batch One untuk mengikuti Studium Generale & Strategic Dialogue bersama Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si., Gubernur Lemhannas RI. Acara ini mengangkat tema “Membaca Arah Strategis Indonesia: Ketahanan Nasional dalam Kerangka Asta Cita.”
Sesi ini menjadi ruang untuk memahami dinamika strategis Indonesia serta perspektif ketahanan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan. Kehadiran Gubernur Lemhannas dalam forum semacam ini menunjukkan keseriusan lembaga negara untuk membuka dialog dengan generasi muda, bukan sekadar menggurui dari menara gading.
Inisiatif seperti ini penting karena ketahanan nasional tidak bisa dibangun hanya melalui kebijakan top-down. Ia membutuhkan partisipasi aktif dari mereka yang akan mewarisi bangsa ini. Asta Cita sebagai kerangka pembangunan nasional perlu diterjemahkan ke dalam bahasa yang bisa dipahami dan relevan bagi Gen Z, menyatu dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Menjembatani Dua Narasi
Ketahanan nasional yang rapuh tidak akan mampu mewujudkan tujuan nasional. Ini bukan sekadar pernyataan normatif. Ini adalah kesimpulan dari pengalaman banyak negara yang gagal menjaga kohesi sosial di tengah transisi demografi dan disrupsi teknologi.
Oleh karena itu, “My Country First” dan “My Generation First” tidak harus saling bertentangan. Keduanya bisa dipertemukan dalam satu kerangka besar: negara yang kuat adalah negara yang generasinya merasa aman, dihargai, dan memiliki masa depan. Sebaliknya, generasi yang merasa terpinggirkan tidak akan pernah menganggap nasionalisme sebagai sesuatu yang layak diperjuangkan.
Pemerintah perlu menerjemahkan doktrin “My Country First” menjadi kebijakan konkret yang menjawab kegelisahan Gen Z. Bukan dengan retorika, tetapi dengan lapangan kerja, perlindungan sosial, pendidikan yang relevan, dan ruang partisipasi politik yang bermakna. KPU, misalnya, telah mulai menyasar Gen Z dan Alpha sebagai pemilih pemula pada Pemilu 2029, dengan pendekatan literasi digital dan simulasi kepemiluan.
Sebaliknya, Gen Z juga perlu merawat ingatan kolektif tentang sejarah bangsa. Mereka tidak hidup di ruang hampa. Kebebasan yang mereka nikmati hari ini adalah hasil perjuangan generasi sebelumnya. Kritik boleh tajam, tetapi harus dibarengi dengan kesediaan untuk berkontribusi, bukan hanya menuntut.
Indonesia Emas 2045 hanya akan tercapai jika Gen Z tidak hanya menjadi objek kebijakan, melainkan subjek pembangunan. My Country First hanya bermakna jika My Generation First juga diperjuangkan. Inilah ketahanan nasional yang sesungguhnya: bukan kekuatan militer semata, melainkan kesepakatan bersama antar-generasi bahwa masa depan Indonesia layak diperjuangkan.